Selasa, 24 Agustus 2010

Diminta Sumpah Pocong ‎

Pocong - Sekitar 20 orang karyawan Hotel Papandayan Bandung datangi Pengadilan Negeri Bandung di Jalan LRE Martadinata, Selasa (3/8/2010). Mereka menuntut kejelasan dari Ketua PN Bandung Joko Siswanto yang menerima perlawanan eksekusi dari Managemen Hotel Papandayan atas putusan eksekusi damai.

Perlawanan atas eksekusi perdamaian tersebut diajukan ke PN Bandung pada Senin (26/7/2010), sementara pembayaran sisa upah bulan April hingga Mei 2010 sesuai isi eksekusi telah dilakukan pada Jumat (23/7/2010)

"Ini suatu keganjilan, padahal pihak hotel sudah membayar kewajiban eksekusi pada minggu lalu," ujar Kuasa Hukum SPM Papandayan, Ogie Hudayanto saat ditemui di PN Bandung, Selasa (3/8/2010).

SPM juga menuntut Ketua PN untuk melakukan sumpah pocong dan menjelaskan pada publik terkait alasan dirinya menerima perlawanan atas putusan perdamaian antara SPM dan hotel Papandayan.

"Joko perlu disumpah pocong dan harus menjelaskan semuanya kepada kami dan masyarakat," katanya.

Dalam aksinya mereka melakukan juga melakukan aksi teatrikal dengan memasang kertas berwajah Surya Paloh pemilik Hotel Papandayan menjadi kalung. Sekitar 10 orang diikat tali rafia dan diseret-seret sambil berjalan menuju dalam PN.

"Aksi teatrikal ini untuk membuka mata masyarakat bahwa keadilan hanya milik yang punya," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar